BAHAYA ZAT PENGAWET dan SEJENISNYA DALAM MIE INSTAN


Oleh : Nur Azizatul Munawaroh
UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN

Di masa sekarang siapa yang tidak mengenal mie instan, hampir semua masyarakat doyan mengkonsumsinya, dari balita sampai lansia semua menggemari makana n yang satu ini. Selain mudah di cari, harganya pun murah meriah. Selain itu jenisnya pun makin beragam dan bisa di konsumsi dimana saja, di rumah makan, restoran, sekolahan dll.
Namun perlu diingat bahayanya, akhir-akhir ini banyak yang merasa khawatir dengan kandungan yang ada dalam mie instan, salah satunya adalah  mie instan banyak mengandung lilin yang menyebabkan orang yang mengkonsumsinya akan mengalami pelengketan usus dan ususnya harus dipotong. Ahli gizi Afrinia Ekasari menuturkan, mi instan terbuat dari bahan dasar tepung, terigu, telur, air dan mineral, serta dilengkapi bumbu dan minyak sayur. Memang ada kandungan vitamin, tapi pada faktanya, jauh dari standar untuk memenuhi angka kebutuhan gizi. Terutama bagi anak-anak dan beberapa produk mi instan ada dalam pengawasan  ketat oleh Standart CAC (Codec Alimentarius Comission),sementara produk mi lain belum tentu mengikuti standar ketat dan diawasi oleh CAC. Jadi mie instant yang mana yang sebenarnya harus di waspadai ??

Zaman sekarang mana ada sih makanan yang tidak berpengawet..!!,
Contoh nya saja “Produk mie instan milik Indomie dicekal di Taiwan dan Hong Kong karena alasannya menggunakan Methylparaben atau Methyl P-Hydroxybenzoate (E218) sebagai pengawetnya. Apa itu zat pengawet E218? Benarkah berbahaya?. Departemen Kesehatan dan badan pengawas makanan di Taiwan melakukan razia di sejumlah supermarket untuk menarik produk Indomie sejak pekan lalu. Departemen Kesehatan Taiwan beralasan Indomie menggunakan zat pengawet Methyl P-Hydroxybenzoate yang tidak boleh digunakan untuk makanan. Di Taiwan zat ini hanya digunakan untuk produk kosmetik agar tidak berjamur.
itulah stigma yang ada di masyarakat modern sekarang ini. Dan sesuai dengan kenyataan nya hal ini memang benar bisa dikatakan hampir 90% industry makanan kemasan menggunakan bahan pengawet,maka ketika mi instant terusik isu pengawet beritanya menjadi besar,karena mi adalah salah satu makanan instan yang paling banyak di konsumsi masyarakat. Ada beberapa kandungan berbahaya pada mi instan, yakni bahan pengawet dan pewarna yang tidak dapat diurai di dalam tubuh, sehingga cenderung tidak dapat dikeluarkan. Jadi, apabila zat-zat tersebut terlalu sering dikonsumsi, dapat mengendap dalam tubuh dan bersifat karsinogenik atau merusak.
Beberapa bahan pengawet yang sering ditemukan didalam mi instan diantaranya adalah methyl P-hydrokxybenzoate dan asam benzoate, yang sebenarnya masih aman digunakan dalam kadar tertentu dan badan POM sudah membatasi penggunaan pengawet ini tidak melebihi 250 mg/kg ,adapun di setiap Negara batas penentuan kadar pengawet ini berbeda-beda contohnya di Amerika ,Kanada dan Singapura  berkisar antara 1000 mg/kg,hal ini tentu saja seimbang dikarenakan pola konsumsi mi instan di setiap Negara berbeda-beda misalkan orang Amerika serikat,mereka hanya mengkonsumsi mi instan 1 atau 2 kali dalam seminggu,sementara di Indonesia orang bisa setiap hari mengkonsumsi mi insant. Seandainya angka pengawet nya sama dapat dibayangkan rakyat Indonesia akan terbiasa mengkonsumsi bahan pengawet 5-10 kali lebih banyak dari masyarakat lainnya. Karena itu, untuk memenuhi zat gizi, sebaiknya mi instan ditambahkan sayuran dan protein hewani seperti telur, ayam, udang dan jangan terlalu sering mengonsumsi mi instan,” saran saya.

Apa itu methyl P-hydrokxybenzoate adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food and Drug Administration (FDA) seperti dilansir Ehow, memasukkan Methyl P-Hydroxybenzoate sebagai zat pengawet yang aman dan diperbolehkan untuk digunakan pada produk kosmetik, produk farmasi atau obat.
Berikut adalah dampak Negatif dari terlalu banyak kadar Nipagin (methyl hydrokxybenzoate) dalam tubuh :
1. Kanker Payudhara
2. Infertilitas (Mandul)
3. Alergi
4. Gangguan Pecernaan
5. Gangguan Pernafasan

PENGEMBANGAN USAHA KECIL DAN MENENGAH DALAM MENGHADAPI PASAR REGIONAL DAN GLOBAL





Pengembangan usaha kecil dan menengah dalam menghadapi pasar regional dan global harus didasari pada upaya yang keras dan terus menerus dalam menjadikan UKM sebagai usaha yang tangguh. Oleh karena itu produk yang diusahakan UKM sekurang-kurangnya mempunyai keunggulan komparatif, bahkan sangat diharapkan mempunyai keunggulan kompetitif. Pendekatan klaster bisnis merupakan upaya pengembangan usaha UKM secara  sistemik, sehingga  UKM yang ada di dalamnya mempunyai peluang untuk menjadi usaha yang handal dan kompetitif. Strategi pengembangan usaha UKM harus atas dasar kekuatan dan tantangannya, olehkarena itu harus ditopang secara kuat terutama oleh adanya akses ke sumber dana, pasar, sumber bahan baku, teknologi dan Informasi serta manajemen..

Menjelang akhir tahun 2004 telah disepakati oleh negara-negara di Asia termasuk Indonesia untuk  mempercepat 2 tahun perdagangan bebas di wilayah Asia. Konsekuensi logis dari komitmen tersebut adalah bahwa semua negara yang ikut serta dalam kesepakatan tersebut harus mengikuti aturan-aturan main yang disepakati dalam perdagangan bebas tersebut. Kemudian kegiatan usaha dengan klasifikasi dan kualifikasi  usaha seperti apa yang kemungkinan dapat ikut  secara aktif dalam perdagangan bebas tersebut. Selanjutnya atas dasar pengalaman terutama di masa krisis tujuh tahun terakhir, pilihan untuk memprioritaskan kegiatan usaha (pengusaha) dengan skala usaha kecil dan menengah  (UKM) adalah merupakan pilihan yang cukup bijaksana.  Oleh karena itu, yang penting  adalah bagaimana mencermati kemungkinan yang akan terjadi dalam  kegiatan ekonomi dunia, regional dan di Indonesia sendiri dalam kurun lima tahun ke depan. Bagaimana peluangnya bagi UKM, untuk dapat mengembangkan kegiatan usahanya pada pasar yang kompetitif, sehingga disamping dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas usahanya juga dapat menopang secara kuat perekonomian Indonesia

Kelebihan dan Kekerangan Usaha Kecil dan Menengah :
ü  Usaha kecil menengah (UKM) memiliki ketahanan yang lebih baik dibandingkan dengan usaha besar karena UKM lebih efisien.
ü  Dengan adanya kegiatan Usah Kecil dan Menengah (UKM) perekonomi Indonesia tidak dapat hanya mengandalkan peranan usaha besar
ü  Semakin banyak jumlah UKM serta  semakin berkualitas dan berkembang UKM, maka akan berpeluang untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja dan mengurangi tingginya pengangguran.
ü  Apabila Usaha Kecil dan Menengah tidak dapat dilaksanakan dengan baik, maka akan berdampak  secara langsung terhadap penurunan terhadap  ekonomi biaya tinggi
Permasalahan dalam UKM yaitu kurang permodalan, Kesulitan dalam pemasaran, Kesulitan bahan baku, kurang teknis produksi dan keahlian (6) keterampilan manajerial kurang, iklim usaha yang kurang kondusif  (perijinan, aturan/perundangan)

Pengembangan UKM berarti disamping meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan usaha UKM tersebut, juga dapat dijadikan andalan dalam meningkatkan Pembangunan perekonomian Indonesia. UKM yang dapat diandalkan untuk bersaing di pasar regional dan global, adalah UKM yang mengusahakan produk  mem-punyaii keunggulan komparatif dan atau keunggulan kompetitif. Klaster bisnis merupakan pengem- bangan usaha UKM secara secara sistemik, sehingga  UKM yang ada di dalamnya mem-punyai peluang untuk menjadi usaha yang handal dan kompetitif. Menetapkan UKM sebagai  motor pengerak pembangunan ekonomi nasional di masa mendatang merupakan pilihan yang sangat tepat dan bijaksana, namun harus dilengkapi dengan strategi pengembangan yang tepat.
 
 
Copyright 2009 NUR AZIZAH's BLOG. All rights reserved.
Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates