MAKALAH
“ MENGEMBANGKAN APLIKASI
E-COMMERS (menggunakan Teknologi Informasi Untuk Ikut Serta dalam Perdagangan
Melalui Jaringan Elektronika) ”
“Makalah ini dibuat
untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Sistem Informasi Menegement Bisnis”
Dosen
Pengampu:
Amma
Fazizah
Disusun
Oleh:
Nama:
1.
Nur Azizatul M. (2012.69.10.0019)
2.
M. Khoirul Anam (2012.69.10.0015)
3.
Vivi Hamidah (2012.69.10.0006)
4.
Darmawan Adiansyah (2012.69.10.0008)
PROGRAM
STUDI ADMINISTRASI NIAGA
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS YUDHARTA
PASURUAN
2013
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya lah kami
dapat menyelesaikan makalah ini sebatas
pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki. Dan juga kami berterima kasih pada Ibu
Amma Fazizah selaku Dosen mata kuliah Sistem Informasi Menegement Bisnis dan
Penggerak Mula yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna
dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai Aplikasi
E-COMMERCE. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini terdapat
kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan. Untuk itu, kami
berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan
datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa sarana yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi
siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat
berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon
maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon
kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
Sengonagung, Oktober 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
Cover............................................................................................
Kata
Pengantar..............................................................................
Daftar
Isi.......................................................................................
BAB I ...........................................................................................
Pendahuluan..................................................................................
BAB II..........................................................................................
Pembahasan..................................................................................
BAB III.........................................................................................
Penutup.........................................................................................
Daftar
Pustaka..............................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Perkembangan internet menyebabkan terbentuknya dunia baru yang
disebut
dunia maya. Di dunia maya,setiap
individu memiliki hak dan
kemampuan untuk berinteraksi dengan
individu lain tanpa batasan apapun yang dapat menghalanginya.
Globalisasi yang sempurna sebenarnya telah
berjalan di dunia maya yang menghubungkan
seluruh komunitas digital. Dari seluruh aspek kehidupan manusia yang terkena dampak kehadiran
internet, sektor bisnis merupakan sektor yang paling terkena dampak dari perkembangan
teknologi informasi dan telekomunikasi
serta paling cepat tumbuh. Mobilitas manusia yang tinggi menuntut dunia perdagangan mampu
menyediakan layanan jasa dan barang dengan cepat sesuai permintaan konsumen.
Untuk mengatasi masalah tersebut, kini muncul transaksi yang menggunakan media
internet untuk menghubungkan produsen dan konsumen. Transaksi bisnis melalui
internet lebih dikenal dengan nama e-business
dan e-commerce. Melalui e-commerce, seluruh
manusia di muka
bumi memiliki kesempatan dan
peluang yang
sama untuk
bersaing dan berhasil berbisnis di dunia maya. Oleh
karena itu, kami akan mencoba membahas apa dan bagaimana internet, e-business dan e-commerce tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Definisi E-Commerce
E-commerce memfokuskan diri pada transaksi bisnis berbasis individu dengan menggunakan internet
sebagai medium pertukaran barang atau jasa baik antara dua buah institusi (business to business) dan konsumen
langsung (business to consumer) melewati kendala ruang dan waktu. Pada masa persaingan ketat di era globalisasi saat ini, persaingan
yang sebenarnya terletak pada bagaimana
sebuah perusahaan dapat memanfaatkan e-commerce untuk meningkatkan kinerja dan eksistensi
dalam bisnis ini. Dengan aplikasi e-commerce, seharusnya hubungan antar
perusahaan dengan entitas eksternal lainnya (pemasok, distributor, rekanan, konsumen) dapat dilakukan lebih cepat, lebih intensif,
dan lebih
murah daripada aplikasi prinsip manajemen secara
konvensional (door to door, one-to-one relationship). Maka
e-commerce bukanlah sekedar suatu
mekanisme penjualan barang atau jasa melalui
medium internet, tetapi juga terhadap terjadinya sebuah transformasi bisnis yang mengubah cara pandang perusahaan
dalam melakukan aktivitas usahanya. Membangun dan mengimplementasikan sebuah sistem e-commerce bukan merupakan
proses instant, namun merupakan transformasi strategi dan sistem bisnis yang terus berkembang
sejalan
dengan perkembangan perusahaan dan teknologi
Aplikasi e-commerce yang pertama kali
dikembangkan adalah Electronic Funds
Transfer (EFT) pada awal tahun 1970. Penggunaan aplikasi tersebut dibatasi
hanya pada perusahaan-perusahaan besar dan lembaga keuangan. Aplikasi
selanjutnya yang berkembang adalah Electronic
Data Interchange (EDI), yaitu sebuah aplikasi transfer dokumen seperti invoice
dan purchase order secara elektronik. Pengguna dari aplikasi EDI lebih
banyak dibandingkan EFT, yakni meliputi manufaktur, retailer, dan service
provider. Perkembangan e-commerce semakin meluas sejak tahun
1990-an. Ketika itu, hampir semua perusahaan skala menengah maupun besar
memiliki website untuk menjual
produk/jasa mereka. AOL, eBay, VeriSign, dan Checkpoint adalah contoh-contoh
pengembangan aplikasi e-commerce pure online yang sukses. GE, IBM,
Intel, dan Schwab adalah contoh pengembangan aplikasi partial e-commerce
yang juga sukses. Namun, kesuksesan ini diikuti oleh kegagalan kebanyakan
aplikasi e-commerce pada tahun 1999 walaupun ketika itu Amazon.com juga
mulai bertumbuh pesat.
E-commerce merupakan prosedur berdagang atau mekanisme
jual-beli di internet dimana pembeli dan penjual dipertemukan di dunia maya. E-commerce juga dapat didefinisikan
sebagai suatu cara berbelanja
atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan
fasilitas internet di mana terdapat website
yang dapat menyediakan layanan “get and deliver“.
Faktor kunci sukses dalam e-commerce dalam sebuah perusahaan tidak hanya mengandalkan
kekuatan produk saja, tetapi dengan tim manajemen yang handal, pengiriman yang
tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik,
jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa
faktor lainnya antara lain :
1. Menyediakan harga kompetitif
2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah
3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas
4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon
5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian
6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan
7. Mempermudah kegiatan perdagangan
2.2.1. Tujuan Aplikasi E-Commerce
1. Agar orang yang ingin membeli barang atau transaksi lewat
internet hanya membutuhkan akses internet dan interface-nya
menggunakan web
browser
1.
Menjadikan portal e-commerce / e-shop
tidak sekedar portal
belanja, tapi menjadi tempat berkumpulnya komunitas dengan membangun basis komunitas,
membangun konsep pasar bukan sekedar tempat jual beli dan sebagai pusat
informasi (release,
product review,
konsultasi, dll)
2.
Pengelolaan yang berorientasi
pada pelayanan, kombinasi konsepsi pelayanan konvensional dan virtual : responsif
(respon yang cepat dan ramah), dinamis, informatif dan komunikatif
3.
Informasi yang up to date,
komunikasi multi-arah yang dinamis
4.
Model pembayaran : kartu
kredit atau transfer.
2.2.2. Sistem Bisnis Internal
Sistem bisnis internal digunakan untuk melayani proses dan bisnis secara
internal. Dengan menggunakan sistem seperti ini, seorang manajer yang sedang
bepergian dapat mengakses basis data perusahaan yang terdapat pada server
dengan mudah. Beberapa hal lain yang bisa ditangani melalui sistem bisnis internal
adalah sebagai berikut :
1. Pemrosesan transaksi secara
internal, misalnya pesanan penjualan dapat dimasukkan
oleh pemasar dari jarak jauh.
2. Portal
perusahaan, yaitu sarana informasi berbasis web yang ditujukan secara khusus untuk pegawai perusahaan berangkutan.
3. Pemantauan aktifitas dalam
perusahaan.
4. Pengendalian proses
5. Sistem pendukung manajemen, yang
meliputi:
a. Organisasi
Virtual
Organisasi virtual adalah suatu jaringan organisasi yang independen yang
dihubungkan melalui teknologi informasi dengan tujuan untuk mengeksploitasi
peluang pasar dengan berbagi ketrampilan, biaya, dan akses pasar.
b. E – Intermediary
E-Intermediary adalah para anggota
saluran distribusi internet yang melakukan salah satu atau dua fungsi berikut :
1) mengumpulkan informasi tentang para
penjual dan menyajikannya dalam bentuk yang praktis kepada para konsumen
2) membantu menyalurkan produk-produk
Internet ke konsumen.
c. Penjual Bersindikat
Penjual Bersindikat adalah sebuah situs web yang menawarkan hubungan kepada
konsumen ke situs-situs web lain dan atas jasa ini web yang menghubungkan ke
web lain akan mendapatkan komisi.
d. Agen Pembelanjaan
Agen Pembelanjaan merupakan suatu situs web yang membantu para konsumen dengan
memberikan kemudahan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan konsumen dalam
rangka membuat keputusan pembelian.
e. Makelar Bisnis ke Bisnis
Makelar bisnis-ke-bisnis tidak memiliki produk. Perantara ini menyediakan
sarana komunikasi antarpebisnis.
f. M-commerce
dan Teknotogi WAP
M-commerce adalah bentuk penjualan dan pembelian produk yang dilakukan melalui
peranti seperti telepon seluler atau PDA. Teknologi yang mendasari M-commerce adalah WAP (Wireless Application Protocol).
2.2.3. Klasifikasi
E-Commerce
Kita
mengenal adanya pure e-commerce dan partial e-commerce. Suatu e-commerce
dikategorikan pure atau partial berdasarkan pada tingkat digitasi
dari suatu produk yang diperdagangkan, proses, dan agen pengirimannya. Apabila
segala aspek dalam sistem e-commerce itu digital maka dapat
dikategorikan sebagai pure e-commerce. Selain itu, ciri lain dari pure
e-commerce adalah organisasi penyelenggara benar-benar organisasi online,
menggunakan model bisnis new-economy
organization, dan menjual produk atau jasanya hanya secara online.
Sedangkan, partial e-commerce dicirikan dengan penggabungan antara aspek
digital dan tradisional/fisik, penggunaan model bisnis click-and-mortar organization (penggabungan
antara offline dan online), serta melakukan kegiatan-kegiatan
bisnis utamanya di dunia nyata.
E-Commerce dapat dibagi menjadi beberapa klasifikasi yang memiliki karakteristik berbeda-beda, antara lain:
1. Business to Business (B2B)
B2B menyatakan bentuk
jual-beli produk atau jasa yang melibatkan dua atau beberapa perusahaan dan
dilakukan secara elektronis. Dalam hal ini, baik pembeli maupun penjual adalah sebuah
perusahaan dan bukan perorangan.
Biasanya transaksi ini dilakukan karena mereka telah saling mengetahui
satu sama lain dan transaksi jual beli tersebut dilakukan untuk menjalin
kerjasama antara perusahaan itu.
Keuntungan yang didapatkan :
a.
Mempercepat transaksi antara
penjual dan pembeli.
b.
Menurunkan biaya transaksi
kedua belah pihak.
c.
Menciptakan pasar baru tanpa dibatasi
oleh wilayah geografis.
d.
Meningkatkan komunikasi dan
kolaborasi antara penjual dan pembeli.
Business to Business E-Commerce memiliki karakteristik:
a.
Trading partners yang sudah
diketahui dan umumnya memiliki hubungan (relationship) yang cukup
lama. Informasi hanya dipertukarkan dengan partner tersebut.
Dikarenakan sudah mengenal lawan komunikasi, maka jenis informasi
yang dikirimkan dapat disusun sesuai
dengan kebutuhan dan kepercayaan (trust).
b.
Pertukaran data (data exchange) berlangsung berulang-ulang dan secara berkala,
misalnya setiap hari, dengan format
data yang sudah disepakati bersama. Dengan kata lain,
servis yang digunakan sudah tertentu.
Hal ini
memudahkan pertukaran data untuk dua
entiti yang menggunakan standar yang sama.
c.
Salah satu pelaku
dapat melakukan inisiatif untuk mengirimkan
data, tidak harus menunggu
partnernya.
d.
Model yang umum digunakan adalah peer-to-peer, dimana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
Business to Business E-Commerce umumnya menggunakan mekanisme Electronic Data Interchange (EDI). Sayangnya banyak standar EDI yang digunakan sehingga menyulitkan interkomunikasi antar pelaku bisnis. Standar yang ada saat ini antara lain:
EDIFACT, ANSI X.12, SPEC 2000, CARGO-IMP, TRADACOMS, IEF, GENCOD,
EANCOM, ODETTE, CII. Selain standar yang disebutkan di atas, masih ada format-
format lain yang sifatnya proprietary. Jika anda memiliki beberapa partner bisnis yang sudah menggunakan standar yang berbeda, maka anda harus memiliki sistem untuk
melakukan konversi dari satu format ke format lain. Saat ini sudah tersedia produk yang
dapat melakukan konversi seperti ini.
Pendekatan lain yang sekarang cukup populer dalam standarisasi
pengiriman data adalah menggunakan Extensible Markup Language (XML) yang
dikembangkan oleh World Wide Web Consortium (W3C). XML menyimpan struktur dan jenis elemen data di dalam dokumennya
dalam bentuk tags seperti HTML tags sehingga sangat efektif digunakan untuk sistem yang berbeda. Kelompok yang mengambil jalan ini
antara lain adalah XML/EDI group.. Pada mulanya EDI menggunakan jaringan tersendiri yang sering disebut VAN (Value Added Network). Populernya jaringan komputer Internet memacu inisiatif EDI melalui jaringan Internet,
atau dikenal dengan nama EDI over Internet.
Topik yang juga mungkin termasuk di dalam business-to-business e-commerce adalah electronic/Internet procurement dan Enterprise Resource Planning (ERP). Hal ini adalah implementasi
penggunaan teknologi informasi pada perusahaan dan pada manufakturing. Sebagai contoh, perusahaan Cisco maju pesat dikarenakan menggunakan teknologi informasi sehingga dapat menjalankan just-in-time manufacturing untuk produksi produknya.
2. Business to Consumer (B2C)
B2C adalah bentuk jual-beli produk yang melibatkan perusahaan
penjual dan konsumen akhir yang dilakukan secara elektronis.
Perusahaan-perusahaan terkenal yang melayani B2C antara lain adalah Dell
(www.dell.com), Cisco (www.cisco.com), dan Amazon (www.amazon.com).
Business to
Consumer eCommerce memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan ke umum.
- Servis yang diberikan bersifat umum (generic) dengan mekanisme yang dapat
digunakan oleh khalayak
ramai. Sebagai contoh, karena sistem web sudah umum digunakan maka servis
diberikan dengan menggunakan basis web.
- Servis diberikan berdasarkan permohonan
(on demand).
Konsumer
melakukan inisiatif
dan produser harus siap memberikan
respon sesuai dengan permohonan.
- Pendekatan client/server sering digunakan dimana diambil asumsi client (consumer) menggunakan sistem yang
minimal (berbasis Web) dan processing (business procedure) diletakkan di sisi
server.
Business to Consumer eCommerce memiliki permasalahan yang berbeda. Mekanisme untuk mendekati consumer pada saat ini menggunakan bermacam-macam pendekatan
seperti misalnya dengan menggunakan “electronic shopping mall” atau menggunakan konsep “portal”.
Electronic shopping mall menggunakan web sites untuk menjajakan produk dan servis.
Para penjual produk dan servis membuat sebuah storefront yang menyediakan katalog produk dan servis yang diberikannya. Calon pembeli dapat melihat-lihat produk dan
servis yang tersedia seperti halnya dalam kehidupan sehari-hari dengan melakukan
window shopping. Bedanya, (calon) pembeli dapat melakukan
shopping ini kapan saja
dan
darimana saja dia berada tanpa dibatasi oleh jam buka toko. Contoh penggunaan
web site
untuk menjajakan produk dan servis
antara lain:
- Amazon http://www.amazon.com
Amazon
merupakan toko buku virtual yang menjual
buku melalui web sitenya.
- eBay http://www.ebay.com, merupakan tempat lelang on-line.
- NetMarket http://www.netmarket.com,
Yang
merupakan direct marketing dari Cendant (hasil
merge dari HFC, CUC International,
Forbes projects). NetMarket akan mampu
menjual 95% dari kebutuhan rumah
tangga sehari-hari.
Konsep portal agak sedikit berbeda dengan electronic shopping mall, dimana pengelola portal menyediakan semua servis di portalnya (yang biasanya berbasis web). Sebagai contoh, portal menyediakan eMail gratis yang berbasis Web bagi para pelanggannya
sehingga diharapkan sang pelanggan selalu kembali ke portal tersebut. Contoh portal
antara lain:
- Netscape Home <http://home.netscape.com>
- My Yahoo
3. Perdagangan Kolabratif (collaborative commerce)
Dalam e-commerce, para mitra bisnis berkolaborasi (alih-alih membeli atau
menjual) secara elektronik. Kolaborasi semacam ini seringkali terjadi antara
dan dalam mitra bisnis di sepanjang rantai pasokan.
4. Consumen
to consumen(C2C)
Model perdagangan yang terjadi antara konsumen dengan konsumen, yang
dilakukan secara elektronis. Situs seperti eBay (www.ebay.com) menyediakan
sarana yang memungkinkan orang-orang dapat menjual atau membeli barang di
antara mereka sendiri. Dalam C2C seseorang menjual produk atau jasa ke
orang lain. Dapat juga disebut sebagai pelanggan ke palanggan yaitu orang yang
menjual produk dan jasa ke satu sama lain.
a. Lelang
C2C
Dalam lusinan negara, penjualan dan pembelian C2C
dalam situs lelang sangat banyak. Kebanyakan lelang dilakukan oleh perantara,
seperti eBay.com, auctionanything.com; para pelanggan juga dapat menggunakan
situs khusus seperti buyit.com atau bid2bid.com. Selain itu banyak pelanggan
yang melakukan lelangnya sendiri seperti greatshop.com menyediakan piranti
lunak untuk menciptakan komunitas lelang terbalik C2C online.
b.
Iklan Kecik
Orang menjual ke orang lainnya setiap hari melalui
iklan kecik (classified ad) di koran
dan majalah. Iklan kecik berbasis internet memiliki satu keunggulan besar daripada berbagai jenis
iklan kecik yang lebih tradisional. Iklan ini menawarkan pembaca nasional bukan
hanya lokal. Iklan kecik tersedia melalui penyedia layanan internet seperti
AOL, MSN, dll.
c.
Layanan Personal
Banyak layanan personal (pengacara, tukang, pembuat
laporan pajak, penasehat investasi, layanan kencan) tersedia di internet.
Beberapa diantaranya tersedia dalam iklan kecik, tetapi lainnya dicantumkan
dalam situs web serta direktory khusus. Beberapa gratis dan ada juga yang
berbayar
5.
Comsumen to Business(C2B)
C2B merupakan transaksi jual beli yang terjadi antara
individu sebagai penjual dengan sebuah perusahaan sebagai pembelinya. Beberapa situs telah berinisiasi untuk
mendukung bisnis yang berbasiskan konsumen ke pebisnis (Consumer-to-business atau C2B). contoh, Priceline.com
Dalam C2B konsumen memberitahukan
kebutuhan atas suatu produk atau jasa tertentu dan pemasok bersaing untuk
menyediakan produk atau jasa tersebut ke konsumen. Contohnya di priceline.com,
dimana pelanggan menyebutkan produk dan harga yang diinginkan dan priceline
mencoba menemukan pemasok yang memenuhi kebutuhan tersebut.
6.
Perdagangan Intrabisnis (Intraorganisasional)
Dalam situasi ini perusahaan menggunakan
e-commerce secara internal untuk
memperbaiki operasinya. Kondisi khusus dalam hal ini disebut sebagai e-commerce B2E(business to its employees)
7. Pemerintah ke Warga (Goverment to
Citizen—G2C)
Dalam kondisi ini sebuah entitas (unit)
pemerintah menyediakan layanan ke para warganya melalui teknologi E-commerce. Unit-unit pemerintah dapat
melakukan bisnis dengan berbagai unit pemerintah lainnya serta dengan berbagai
perusahaan (G2B). E-goverment yaitu
penggunaan teknologi internet secara umum dan e-commerce secara khusus untuk mengirimkan informasi dan layanan
publik ke warga, mitra bisnis, dan pemasok entitas pemerintah, serta mereka
yang bekerja di sektor publik.
E-goverment menawarkan sejumlah manfaat potensial :
E-goverment meningkatkan efisiensi
dan efektivitas fungsi pemerintah, termasuk pemberian layanan publik. E-goverment memungkinkan pemerintah
menjadi lebih transparan pada masyarakat
dan perusahaan dengan memberikan lebih banyak akses informasi pemerintah. E-goverment juga memberikan peluan bagi
masyarakat untuk memberikan umpan balik ke berbagai lembaga pemerintah serta
berpartisipasi dalam berbagai lembaga dan proses demokrasi.
E-goverment dapat dibagi menjadi tiga kategori :
a. Pemerintah
ke Warga (Goverment to Citizen). Lembaga pemerintah makin banyak yang
menggunakan internet untuk menyediakan layanan pada warga.
b. Pemerintah
ke Perusahaan (Goverment to Business). Pemerintah menggunakan internet untuk
menjual dan membeli dari perusahaan.
c. Pemerintah
ke Pemerintah (Goverment to Government). Meliputi e-commerce intrapemerintah
(transaksi antar pemerintah yang berbeda) serta berbagai layanan antar lembaga
pemerintah yang berbeda.
Transformasi dari pemberian layanan
pemerintah tradisional ke implementasi penuh layanan pemerintah online dapat menjadi proses yang memakan
waktu. Terdapat enam tahap dalam transformasi ke e-goverment : tahap 1. publikasi penyebaran informasi; tahap 2.
transaksi dua arah “secara resmi”, dengan sebuah departemen dalam waktu yang
sama; tahap 3. portal multiguna; tahap 4. personalisasi portal; tahap 5.
pengelompokkan layanan umum; tahap 6. integrasi penuh dan transformasi badan.
8. Perdagangan
Mobile (mobile commerce—m-commerce)
Ketika e-commerce dilakukan dalam lingkungan nirkabel, seperti dengan
menggunakan telepon selluler untuk mengakses internet dan berbelanja, maka hal
ini disebut m-commerce.
2.2.4.
Standar Teknologi E-Commerce
Di samping
berbagai standar yang digunakan di internet, e-commerce juga menggunakan standar yang digunakan sendiri, umumnya
digunakan dalam transaksi bisnis-ke-bisnis. Beberapa diantara yang sering
digunakan adalah:
1. Electronic Data Interchange (EDI)
Dibuat oleh
pemerintah di awal tahun 70-an dan saat ini digunakan oleh lebih dari 1000
perusahaan Fortune di Amerika Serikat, EDI adalah sebuah standar struktur
dokumen yang dirancang untuk memungkinkan organisasi besar untuk mengirimkan
informasi melalui jaringan private. EDI saat ini juga digunakan dalam corporate
website.
2. Open Buying on the Internet (OBI)
Adalah
sebuah standar yang dibuat oleh Internet
Purchasing Roundtable yang akan menjamin bahwa berbagai sistem e-commerce dapat berbicara satu dengan
lainnya. OBI yang dikembangkan oleh konsorsium OBI http://www.openbuy.org/ didukung oleh perusahaan-perusahaan
yang memimpin di bidang teknologi seperti Actra, InteliSys, Microsoft, Open
Market, dan Oracle.
3. Open Trading Protocol (OTP)
OTP
dimaksudkan untuk menstandarisasi berbagai aktifitas yang berkaitan dengan
proses pembayaran, seperti perjanjian pembelian, resi untuk pembelian, dan
pembayaran. OTP sebetulnya merupakan standar kompetitor OBI yang dibangun oleh
beberapa perusahaan, seperti AT&T, CyberCash, Hitachi, IBM, Oracle, Sun
Microsystems, dan British Telecom.
4. Open Profiling Standard (OPS)
Sebuah standar yang di dukung oleh Microsoft dan Firefly http://www.firefly.com/.
OPS memungkinkan pengguna untuk membuat sebuah profil pribadi dari kesukaan
masing-masing pengguna yang dapat dia share dengan merchant. Ide dibalik OPS
adalah untuk menolong memproteksi privasi pengguna tanpa menutup kemungkinan
untuk transaksi informasi untuk proses marketing dsb.
5. Secure Socket Layer (SSL)
Protokol ini di disain untuk
membangun sebuah saluran yang aman ke server. SSL menggunakan teknik enkripsi
public key untuk memproteksi data yang di kirimkan melalui Internet. SSL dibuat
oleh Netscape tapi sekarang telah di publikasikan di public domain.
6. Secure Electronic Transaction (SET)
SET akan mengenkodekan nomor kartu
kredit yang di simpan di server merchant.
Standar ini di buat oleh Visa dan MasterCard, sehingga akan langsung di dukung
oleh masyarakat perbankan. Ujicoba
pertama kali dari SET di e-commerce
dilakukan di Asia.
7. Truste
Adalah
sebuah partnership dari berbagai perusahaan yang mencoba membangun kepercayaan
public dalam e-commerce dengan cara
memberikan cap Good Housekeeping yang memberikan approve pada situs yang tidak melanggar kerahasiaan konsumen.
2.2.5.
Keuntungan Dan Kerugian E-Commerce
1. Keuntungan e-commerce di antaranya:
- Revenue
Stream (aliran pendapatan) baru yang mungkin
lebih menjanjikan yang tidak bisa ditemui di sistem transaksi tradisional.
- Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
- Menurunkan biaya operasional (operating
cost).
- Melebarkan jangkauan (global reach).
- Meningkatkan customer loyality.
- Meningkatkan supplier management.
- Memperpendek waktu produksi.
- Meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan).
Jika
dipandang dari pelaku-pelaku dalam e-commerce,
keuntungannya yaitu:
a. Bagi Perusahaan, memperpendek jarak,
perluasan pasar, perluasan jeringan mitra bisnis dan efisiensi, dengan kata
lain mempercepat pelayanan ke pelanggan, dan pelayanan lebih responsif, serta
mengurangi biaya-biaya yang berhubungan
dengan kertas, seperti biaya pos
surat, pencetakan, report, dan sebagainya sehingga dapat meningkatkan
pendapatan.
b. Bagi Konsumen, efektif, aman secara fisik
dan flexible
c. Bagi Masyarakat Umum, mengurangi polusi
dan pencemaran lingkungan, membuka peluang kerja baru, menguntungkan dunia
akademis, meningkatkan kualitas SDM
Selain itu dengan adanya teknologi
internet, kelebihan nilai bisnis ini antara lain:
a. Menghasilkan pendapatan baru melalui
penjualan online.
b. Memperkecil
biaya melalui penjualan dan dukungan pelanggan secara online.
c. Menarik pelanggan baru melalui
pemasaran dan iklan web dan penjualan secara online.
d. Membuat produk-produk baru agar
segera bisa diakses melalui web.
2. Kerugian e-commerce di antaranya:
a. Kehilangan segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang
penipu mentransfer uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau dia telah
mengganti semua data finansial yang ada.
b. Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa
menyingkap semua informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak
berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
c. Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan
ini bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam.
d. Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan
seorang hacker yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan. Setelah itu dia
memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
e. Kehilangan kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam
faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang
berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.
f. Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan
oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja , ketidakjujuran , praktek bisnis
yang tidak benar , kesalahan faktor manusia , kesalahan faktor manusia atau
kesalahan sistem elektronik.
Security Beberapa metode pengamanan data dalam
transaksi E-Commerce dan E-Bussines : Kriptografi Public Key : merupakan sistem asimetris (tidak simetris)
menggunakan beberapa key untuk pengenkripsian yaitu public key untuk enkripsi data dan private key untuk dekripsi data. Public key disebarkan ke seluruh dunia sementara private key tetap disimpan. Siapapun
yang memiliki public key tersebut
dapat mengenkripsi informasi yang hanya dapat dibaca oleh seseorang yang
memiliki private key walaupun anda
belum pernah mengenal bahkan tidak tahu sama sekali siapa yang memiliki public key tersebut. Contoh : Elgamal ,
RSA , DSA. Keuntungan : memberikan jaminan keamanan kepada siapa saja yang
melakukan pertukaran informasi meskipun diantara mereka tidak ada persetujuan
mengenai keamanan data terlebih dahulu maupun saling tidak mengenal satu sama
lain.
g. Meningkatkan INDIVIDUALISME,
pada perdagangan elektronik seseorang dapat bertransaksi dan mendapatan
barang/jasa yang diperlukan tanpa bertemu dengan siapapun.
h. Terkadang Menimbulkan Kekecewaan, apa yang dilihat dilayar monitor komputer
kadang berbeda dengan apa yang dilihat secara kasat mata
i.
Tidak MANUSIAWI, sering sekali
seseorang pergi ke toko & MALL tidak sekedar ingin memuaskan kebutuhannya
akan barang/ jasa tertentu, akan tetapi bisa juga untuk refreshing, ketemu
teman dan keluarga dan sebagainya.
2.3. Contoh Aplikasi E-Commerce
E-commerce akan merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya operasional
untuk kegiatan trading (perdagangan).
Beberapa aplikasi e-commerce, antara
lain:
Industri pariwisata dan biro perjalanan,
contoh: www.expedia.com, internet job market, contoh: www.monster.com, real estate,
contoh: www.ired.com, perdagangan
saham online, contoh: www.etrade.com, internet banking, contoh: www.bii.co.id, lelang
online, contoh: www.bekas.com, online publishing, contoh: www.kompas.com, virtual universities atau e-university contoh: www.cityu.edu.hk,
online consulting, contoh: www.knowledgespace.com , e-insurance, contoh: www.insurerate.com, electronic stamp, contoh: www.estamp.com, dan sebagainya.
Proses yang ada dalam E-commerce
adalah sebagai berikut :
a. Presentasi elektronis (Pembuatan website) untuk produk dan layanan.
b. Pemesanan secara langsung dan tersedianya
tagihan.
c. Otomasi account pelanggan secara aman (baik nomor rekening maupun nomor
kartu kredit).
d. Pembayaran yang dilakukan secara langsung
(online) dan penanganan transaksi.
2.6. Kelemahan dan Kendala E-Commerce
Menurut survei yang dilakukan
oleh CommerceNet http://www.commerce.net/ para pembeli atau pembelanja belum
menaruh kepercayaan kepada e-commerce,
mereka tidak dapat menemukan apa yang mereka cari di e-commerce, belum ada cara
yang mudah dan sederhana untuk membayar. Di samping itu, surfing di e-commerce belum lancar betul.
Pelanggan e-commerce masih takut ada pencuri kartu kredit, rahasia informasi
personal mereka menjadi terbuka, dan kinerja jaringan yang kurang baik. Umumnya
pembeli masih belum yakin bahwa akan menguntungkan dengan menyambung ke
Internet, mencari situs shopping, menunggu download gambar, mencoba mengerti
bagaimana cara memesan sesuatu, dan kemudian harus takut apakah nomor kartu
kredit mereka di ambil oleh hacker.
Tampaknya untuk meyakinkan
pelanggan ini, e-merchant harus
melakukan banyak proses pemandaian pelanggan. Walaupun demikian Gail Grant,
kepala lembaga penelitian di CommerceNet http://www.commerce.net/ meramalkan sebagian besar pembeli akan
berhasil mengatasi penghalang tersebut setelah beberapa tahun mendatang.
Grant mengatakan jika saja
pada halaman Web dapat dibuat label yang memberikan informasi tentang produk
dan harganya, akan sangat memudahkan untuk search engine menemukan sebuah
produk secara online. Hal tersebut belum terjadi memang karena sebagian besar
merchant ingin agar orang menemukan hanya produk mereka tapi bukan
kompetitornya apalagi jika ternyata harga yang diberikan kompetitor lebih
murah.
Untuk sistem bisnis-ke-bisnis,
isu yang ada memang tidak sepelik di atas, akan tetapi tetap ada isu-isu
serius. Seperti para pengusaha belum punya model yang baik bagaimana cara
mensetup situs e-commerce mereka,
mereka mengalami kesulitan untuk melakukan sharing antara informasi yang
diperoleh online dengan aplikasi bisnis lainnya. Masalah yang barangkali
menjadi kendala utama adalah ide untuk sharing informasi bisnis kepada
pelanggan dan supplier hal ini merupakan
strategi utama dalam sistem e-commerce
bisnis ke bisnis.
Kunci utama untuk memecahkan
masalah adalah merchant harus menghentikan pemikiran bahwa dengan cara
menopangkan diri pada Java applets
maka semua masalah akan solved,
padahal kenyataannya adalah sebetulnya merchant
harus me-restrukturisasi operasi mereka untuk mengambil keuntungan maksimal
dari e-commerce. Grant mengatakan, “E-commerce is
just like any automation – it amplifies problems with their operation they
already had.”
2.7.Hubungan Hukum Antarpelaku E-Commerce
Dalam bidang hukum misalnya, hingga saat ini
Indonesia
belum memiliki perangkat
hukum yang
mengakomodasi perkembangan e-commerce. Padahal pranata hukum merupakan salah satu ornamen utama
dalam bisnis. Dengan tiadanya regulasi khusus
yang
mengatur
mengatur
perjanjian
virtual, maka secara otomatis
perjanjian-perjanjian di internet tersebut akan diatur oleh hukum perjanjian non elektronik yang
berlaku.
Hukum perjanjian Indonesia menganut asas kebebasan berkontrak berdasarkan pasal 1338 KUHPerd.
Asas
ini memberi kebebasan kepada para pihak yang sepakat untuk membentuk suatu perjanjian untuk menentukan
sendiri
bentuk serta
isi suatu
perjanjian. Dengan demikian para
pihak
yang membuat perjanjian
dapat
mengatur sendiri hubungan
hukum diantara mereka.
Sebagaimana dalam perdagangan konvensional, e-commerce menimbulkan perikatan antara para pihak
untuk memberikan suatu prestasi.
Implikasi dari perikatan itu
adalah
timbulnya hak
dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pihak
yang terlibat.
Didalam hukum perikatan Indonesia dikenal apa yang disebut ketentuan hukum pelengkap. Ketentuan
tersebut
tersedia untuk dipergunakan
oleh para
pihak
yang
membuat perjanjian apabila ternyata perjanjian yang dibuat mengenai sesuatu hal
ternyata kurang lengkap atau belum mengatur sesutu hal. Ketentuan hukum pelengkap itu
terdiri
dari ketentuan umum dan ketentuan khusus
untuk
jenis
perjanjian tertentu.
Jual-beli merupakan salah satu jenis perjanjian yang diatur
dalam KUHPerd, sedangkan e-commerce
pada dasarnya merupakan model transaksi jual-beli modern yang mengimplikasikan inovasi teknologi
seperti
internet sebagai
media
transaksi.
Dengan
demikian selama tidak
diperjanjikan lain,
maka ketentuan umum tentang perikatan dan
perjanjian jual-beli
yang
diatur
dalam Buku III KUHPerd berlaku sebagai dasar hukum aktifitas e-commerce di Indonesia. Jika dalam pelaksanaan transaksi e-
commerce tersebut timbul sengketa, maka para pihak dapat mencari penyelesaiannya dalam ketentuan tersebut.
Akan tetapi permasalahannya tidaklah sesederhana itu. E-commerce merupakan model perjanjian jual- beli dengan karakteristik dan aksentuasi yang berbeda dengan model transaksi jual-beli
konvensional, apalagi dengan daya jangkau yang tidak hanya lokal tapi juga bersifat global. Adaptasi secara langsung
ketentuan jual-beli konvensional akan kurang tepat dan tidak sesuai dengan konteks e-commerce. Oleh karena itu perlu analisis apakah ketentuan hukum yang ada dalam KUHPerd dan KUHD sudah cukup relevan dan akomodatif dengan hakekat e-commerce atau perlu
regulasi khusus yang
mengatur
tentang
e-commerce.
Beberapa permasalahan hukum yang muncul dalam bidang hukum dalam aktivitas e-commerce, antara lain:
1.
Otentikasi subyek
hukum yang membuat transaksi melalui internet;
2.
Saat perjanjian
berlaku
dan memiliki kekuatan mengikat
secara hukum
;
3.
Obyek transaksi yang
diperjualbelikan;
4.
Mekanisme
peralihan
hak;
5.
Hubungan hukum dan
pertanggungjawaban para
pihak yang
terlibat
dalam
transaksi
baik penjual, pembeli,
maupun para pendukung
seperti perbankan, internet service provider (ISP),
dan lain-lain;
6.
Legalitas dokumen catatan elektronik serta tanda tangan digital sebagai
alat bukti;
7.
Mekanisme penyelesaian
sengketa;
8.
Pilihan hukum dan
forum peradilan yang
berwenang
dalam penyelesaian sengketa.
Praktisi teknologi informasi (TI) Roy Suryo pernah menyebutkan sejumlah warnet di Yogyakarta menyediakan sejumlah nomor kartu
kredit yang
dapat digunakan para pelanggannya untuk berbelanja di toko maya tersebut. Sementara itu, Wakil Ketua Kompartemen Telematika Kadin, Romzy
Alkateri, pernah ditagih
beberapa kali
atas suatu
transaksi jasa hosting yang dilakukannya dengan sebuah penyedia web hosting di luar negeri. Padahal, ia mengaku sudah membayar jasa hosting tersebut dengan menggunakan kartu kredit. Ia pun meminta pihak issuer untuk tidak melakukan pembayaran itu karena merasa tidak melakukan
transaksi
jasa
hosting lebih dari satu
kali.
Dari berbagai
kasus penipuan kartu
kredit
seperti di atas, tentunya selain pihak
card
holder, pihak merchant
juga akan dirugikan.
Apabila card holder menyangkal
telah melakukan
transaksi
menggunakan charge
card/credit card
melalui
internet,
maka pihak issuer
tidak
akan melakukan
pembayaran, baik kepada merchant
ataupun pihak jasa payment services.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pengembangan
aplikasi e-commerce bagi sebuah perusahaan atau lembaga merupakan proses yang cukup
kompleks. Melibatkan beberapa organisasi atau situs dalam penanganan sekuriti
dan otorisasi. Popularitas
e-business di penghujung abad 20 dan di awal milenium baru ini sesungguhnya
ditunjang oleh tiga faktor pemicu utama, yaitu (1) faktor pasar dan ekonomi,
diantaranya kompetisi yang semakin intensif, perekonomian global, kesepakatan
dagang regional, dan kekuasaan konsumen yang semakin bertambah besar, (2)
faktor sosial dan lingkungan, seperti perubahan karakteristik angkatan kerja,
deregulasi pemerintah, kesadaran dan tuntutan akan praktis etis, kesadaran dan
tuntutan akan praktis etis, kesadaran akan tanggung jawab sosial perusahaan, dan
perubahan politik, dan (3) faktor teknologi, meliputi singkatnya usia siklus
hidup produk dan teknologi, inovasi yang muncul hampir setiap waktu, information
overload, dan berkurangnya rasio biaya teknologi terhadap kinerja.
Perangkat lunak
aplikasi e-commerce dalam dunia
bisnis dapat mendukung
pemotongan rantai distribusi sehingga konsumen dapat memperoleh suatu
produk dengan harga yang lebih murah.
Jenis antarmuka web
dipilih dengan pertimbangan fleksibilitas implementasi perangkat lunak ini
yang dapat dilakukan di jaringan
intranet maupun internet, kemudahan untuk deployment, serta kemampuan cross
platform.
DAFTAR PUSTAKA
Internet/Intranet, E-Commerce Dan Standar-Standar
Dalam E-Commerce, http://wilis.himatif.or.id diakses pada tanggal
30 Desember 2008 (Dragonet, 10.20)
Sistem Informasi Manajemen, http://chinthaoktowanti.blogspot.com
diakses pada tanggal 30 Desember 2008 (Dragonet, 10.26)
Mengenal E-Commerce, http://csui05.net diakses pada tanggal 30
Desember 2008 (Dragonet, 10.33)