Pengembangan
usaha kecil dan menengah dalam menghadapi pasar regional dan global harus
didasari pada upaya yang keras dan terus menerus dalam menjadikan UKM sebagai
usaha yang tangguh. Oleh karena itu produk yang diusahakan UKM
sekurang-kurangnya mempunyai keunggulan komparatif, bahkan sangat diharapkan
mempunyai keunggulan kompetitif. Pendekatan klaster bisnis merupakan upaya
pengembangan usaha UKM secara sistemik,
sehingga UKM yang ada di dalamnya
mempunyai peluang untuk menjadi usaha yang handal dan kompetitif. Strategi
pengembangan usaha UKM harus atas dasar kekuatan dan tantangannya, olehkarena
itu harus ditopang secara kuat terutama oleh adanya akses ke sumber dana,
pasar, sumber bahan baku, teknologi dan Informasi serta manajemen..
Menjelang akhir
tahun 2004 telah disepakati oleh negara-negara di Asia termasuk Indonesia
untuk mempercepat 2 tahun perdagangan
bebas di wilayah Asia. Konsekuensi logis dari komitmen tersebut adalah bahwa
semua negara yang ikut serta dalam kesepakatan tersebut harus mengikuti
aturan-aturan main yang disepakati dalam perdagangan bebas tersebut. Kemudian
kegiatan usaha dengan klasifikasi dan kualifikasi usaha seperti apa yang kemungkinan dapat ikut secara aktif dalam perdagangan bebas
tersebut. Selanjutnya atas dasar pengalaman terutama di masa krisis tujuh tahun
terakhir, pilihan untuk memprioritaskan kegiatan usaha (pengusaha) dengan skala
usaha kecil dan menengah (UKM) adalah
merupakan pilihan yang cukup bijaksana.
Oleh karena itu, yang penting adalah
bagaimana mencermati kemungkinan yang akan terjadi dalam kegiatan ekonomi dunia, regional dan di
Indonesia sendiri dalam kurun lima tahun ke depan. Bagaimana peluangnya bagi
UKM, untuk dapat mengembangkan kegiatan usahanya pada pasar yang kompetitif,
sehingga disamping dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas usahanya juga
dapat menopang secara kuat perekonomian Indonesia
Kelebihan dan
Kekerangan Usaha Kecil dan Menengah :
ü Usaha kecil menengah (UKM) memiliki
ketahanan yang lebih baik dibandingkan dengan usaha besar karena UKM lebih
efisien.
ü Dengan adanya kegiatan Usah Kecil dan
Menengah (UKM) perekonomi Indonesia tidak dapat hanya mengandalkan peranan
usaha besar
ü Semakin banyak jumlah UKM serta semakin berkualitas dan berkembang UKM, maka
akan berpeluang untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja dan mengurangi
tingginya pengangguran.
ü Apabila Usaha Kecil dan Menengah tidak
dapat dilaksanakan dengan baik, maka akan berdampak secara langsung terhadap penurunan
terhadap ekonomi biaya tinggi
Permasalahan dalam UKM yaitu kurang permodalan,
Kesulitan dalam pemasaran, Kesulitan bahan baku, kurang teknis produksi dan
keahlian (6) keterampilan manajerial kurang, iklim usaha yang kurang
kondusif (perijinan, aturan/perundangan)
Pengembangan
UKM berarti disamping meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan usaha UKM
tersebut, juga dapat dijadikan andalan dalam meningkatkan Pembangunan perekonomian
Indonesia. UKM yang dapat diandalkan untuk bersaing di pasar regional dan
global, adalah UKM yang mengusahakan produk
mem-punyaii keunggulan komparatif dan atau keunggulan kompetitif.
Klaster bisnis merupakan pengem- bangan usaha UKM secara secara sistemik,
sehingga UKM yang ada di dalamnya
mem-punyai peluang untuk menjadi usaha yang handal dan kompetitif. Menetapkan
UKM sebagai motor pengerak pembangunan
ekonomi nasional di masa mendatang merupakan pilihan yang sangat tepat dan
bijaksana, namun harus dilengkapi dengan strategi pengembangan yang tepat.
0 komentar:
Posting Komentar